Dua hingga tiga dekade lalu, menjadi aktivis berarti berhadapan langsung dengan negara sebagai institusi koersif: intel yang membuntuti, ruang gerak yang dibatasi, stigma subversif, pemecatan dari kampus atau pekerjaan, bahkan risiko fisik yang nyata: penculikan dan penghilangan paksa. Tidak ada “tameng viral”, tidak ada algoritma yang mengeraskan gema keluhan. Tak ada dukungan netizen.
Hari ini, satu telepon gelap, satu komentar kasar, atau satu pesan WhatsApp anonim, kiriman bangkai ayam dan coretan di mobil, sudah cukup untuk dikemas sebagai “teror”. Pembungkaman.
Kondisi tersebut sangat kontradiktif Padahal negara tidak bekerja lewat akun anonim tanpa struktur, tanpa perintah, dan tanpa konsekuensi hukum.
Ironisnya, yang paling cepat meneriakkan represi justru hidup di era paling permisif secara ekspresi.
Nampaknya, ada inflasi klaim penindasan. Merasa sedang diawasi dan diancam.
Ketika setiap ketidaknyamanan dilabeli “intimidasi”, makna penindasan menjadi dangkal.
Aktivisme masa kini berubah menjadi lomba siapa paling cepat merasa dizalimi, merasa paling diteror – bukan siapa paling kuat argumennya.
Ada kecenderungan memproduksi narasi korban terlebih dahulu, baru mencari fakta belakangan.
Tuduhan dilempar tanpa bukti, lalu ketika ditantang, berlindung di balik slogan “kebebasan berekspresi”. Hak warganegara dalam demokrasi. Padahal, kritik yang sehat justru menuntut disiplin: verifikasi, konteks, dan tanggung jawab atas tuduhan.
Pada masa kini banyak aktivis generasi kini lebih fasih mengutip teori daripada membaca kenyataan.
Istilah-istilah besar : otoritarianisme, fasisme, “shrinking civic space” (penyempitan ruang gerak masyarakat) — diulang seperti mantra, tetapi jarang diuji di lapangan.
Mereka menulis tentang rakyat tanpa hidup bersama rakyat, bicara dari panggung diskusi, bicara ketidakadilan tanpa menyentuh kompleksitas birokrasi, hukum, dan kompromi kebijakan.
Sehingga, aktivisme lebih nampak sebagai kegiatan tekstual, bukan praksis sosial. Teori dijadikan tameng moral, bukan alat analisis.
Mereka juga menempatkan netizen sebagai ilusi kekuatan. Dukungan warganet memberi rasa aman palsu.
Tombol ‘like’ dan ‘retweet’ menciptakan kesan mayoritas, padahal sering kali hanya gema dari lingkaran sendiri.
Ketika negara tidak menggubris atau publik luas tidak peduli, kekecewaan itu diterjemahkan sebagai represi dan rakyat yang masih bodoh.
Aktivisme yang matang adalah mereka yang siap ditolak, dibantah, bahkan diabaikan— tanpa harus menangis dan curhat di ruang publik.
Agaknya ada krisis introspeksi dan kontribusi. Bicara hak berdemokrasi tapi menolak pendapat yang berbeda.
Kritik terhadap negara sah dan perlu. Clear. Tetapi pertanyaan yang jarang diajukan: apa kontribusi konkret sang pengkritik?
Apakah mereka membangun alternatif kebijakan, mengorganisasi warga, mendampingi korban secara nyata, atau sekadar memproduksi keriuhan opini? Mengulang-ulang keluhan. Cuma nyinyir.
Aktivisme sejati menuntut pengorbanan dan konsistensi, bukan sekadar keberanian pamer bicara di depan handphone lalu menekan tombol “unggah” di TikTok, Instagram dan media sosial lainnya.
Pada titik ini, perbandingan dengan aktivis dua tiga dekade lalu menjadi relevan.
Mereka mungkin kalah viral, tetapi unggul dalam ketahanan mental dan kejelasan tujuan.
Mereka tidak mudah mengadu, karena sadar risiko yang dihadapi nyata.
Kritik mereka lahir dari kedekatan dengan masalah, bukan dari jarak aman layar. Bukan membaca derita rakyat dari ruang perpustakaan atau unggahan Tiktok
Maka problem aktivisme hari ini bukan semata ancaman negara, melainkan melemahnya daya tahan moral dan intelektual para aktivisnya sendiri sehingga cenderung Manja manja, melow dan lain sebaginya.
Ketika kritik kehilangan disiplin, aktivisme berubah menjadi keluhan, dan keberanian menjelma menjadi kerapuhan yang dibungkus retorika demokrasi. *
Penulis
Firdaus Malik
Ketua Umum IKAPJ




